CCTV Ungkap Detik-detik Korban Pembunuhan di Indramayu Diangkut Pakai Pikap dan Bambu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Tabir misteri tragedi berdarah yang menimpa satu keluarga di Kelurahan Paoman perlahan mulai dikuliti di hadapan hukum. Agenda sidang kasus pembunuhan Indramayu yang menjerat dua terdakwa kembali bergulir secara emosional di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (25/5/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman CCTV yang memperlihatkan secara gamblang pergerakan dua terdakwa, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, pada malam kejadian kelam itu.
Dokumen elektronik tersebut diputar di hadapan majelis hakim guna mencocokkan garis waktu (timeline) serta peran masing-masing aktor di lapangan. Rekaman kamera pengawas itu mengonfirmasi bagaimana para terdakwa menyusun strategi rapi untuk menghilangkan jejak kejahatan mereka.
Kuasa hukum Priyo, Ruslandi, mengatakan rekaman CCTV yang diputar di persidangan memperlihatkan rangkaian aktivitas kedua terdakwa sejak malam sebelum kejadian hingga proses pengangkutan jenazah korban.
“Sidang tadi menghadirkan bukti tambahan berupa rekaman CCTV dari berbagai waktu. Diputar mulai Kamis malam sampai Sabtu dini hari, dan tergambar jelas pergerakan para terdakwa,” ujar Ruslandi.
Berdasarkan fakta visual yang tersaji di ruang sidang, pergerakan mengerikan para terdakwa terbagi dalam beberapa fase operasional. Rekaman awal memperlihatkan interaksi terakhir korban bersama kedua orang yang kini duduk di kursi pesakitan tersebut sebelum nyawanya dihabisi.
Menurutnya, dalam rekaman tersebut terlihat korban Budi berjalan bersama dua terdakwa menuju toko pada malam hari. Setelah itu, keduanya kembali menuju rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.
“Nah kemudian terlihat juga pergerakan mobil pikap dari rumah TKP menuju toko. Awalnya seperti mengecek situasi untuk mengangkut jenazah, tapi malam itu tidak jadi dan mobil kembali masuk ke garasi,” katanya.
Ruslandi menjelaskan, pada rekaman malam berikutnya, terlihat Priyo dan Ririn menggunakan sepeda motor milik korban untuk memantau situasi sekitar toko sebelum akhirnya mobil pikap datang pada dini hari. Strategi pengintaian ini dilakukan agar proses evakuasi jasad tidak memancing kecurigaan tetangga sekitar.
Kekejaman para terdakwa semakin terlihat jelas ketika waktu menunjukkan pukul dua dini hari. Rekaman CCTV di area luar toko menangkap visualisasi proses pemindahan tubuh korban ke atas bak kendaraan logistik.
“Tepat sekitar jam dua lewat, mobil berhenti di depan toko. Kedua terdakwa masuk ke dalam, lalu beberapa menit kemudian terlihat Priyo naik ke bagian depan mobil untuk membantu menarik jenazah almarhum Budi,” ucapnya.
Tidak hanya mengandalkan tenaga tangan kosong, para pelaku ternyata mempersiapkan alat bantu khusus guna mempermudah pengangkutan jasad dari dalam toko ke atas mobil pikap.
“Di CCTV itu terlihat ada bambu yang digunakan untuk menopang jenazah saat dimasukkan ke kendaraan,” katanya.
Meskipun rekaman CCTV memperlihatkan keterlibatan fisik kliennya dalam menyembunyikan mayat, Ruslandi menegaskan kliennya tetap membantah melakukan aksi pembunuhan secara langsung seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal dari pihak kepolisian.
“Saudara Priyo tetap pada keterangannya bahwa tindakan kekerasan dilakukan oleh Ririn. Kalau Priyo, posisinya membantu dan berada di lokasi,” kata dia.
Jalannya sidang kasus pembunuhan Indramayu yang berlangsung ketat ini sendiri menghadirkan dua penyidik Polres Indramayu sebagai saksi tambahan guna memperkuat keabsahan berkas perkara. Persidangan yang menyedot perhatian warga Paoman tersebut sempat diskors untuk istirahat siang sebelum akhirnya kembali dilanjutkan oleh majelis hakim dengan agenda pemutaran rekaman CCTV lainnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto