Diiming-imingi Uang Rp50 Juta Lalu Dipaksa Menikah, Korban Pengantin Pesanan Pulang dari China
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kasus perdagangan orang dengan modus penipuan berkedok pernikahan antar negara kembali memakan korban jiwa dan raga dari wilayah Pantura Jawa Barat. Praktik haram pengantin pesanan di Indramayu kembali terkuak setelah Kusnia, seorang wanita malang asal Desa Jambak, Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil kembali ke tanah air dengan selamat setelah lima bulan terjebak dalam penderitaan di negeri China. Perempuan yang diduga kuat menjadi korban sindikat internasional tersebut mengaku mengalami rentetan kekerasan fisik yang keji serta mendapat berbagai perlakuan kasar yang sangat jauh menyimpang dari janji-janji manis yang diterimanya sebelum berangkat ke luar negeri.
Isak tangis haru menyelimuti kedatangan Kusnia saat dirinya tiba di kampung halamannya pada Jumat (29/5/2026). Kepulangan perempuan muda ini disambut dengan pelukan hangat oleh pihak keluarga besar setelah berbulan-bulan lamanya mereka dilanda kecemasan hebat menghadapi situasi Kusnia yang disekap dalam kondisi yang jauh berbeda dari tawaran awal dari pihak agensi ilegal.
Ia mengaku awalnya tergiur tawaran pekerjaan di China dengan iming-iming penghasilan yang menjanjikan serta uang tunai puluhan juta rupiah sebagai uang tinggal untuk keluarga di kampung.
"Diiming-imingi uang Rp50 juta, bulanan lancar, apa aja diturutin, kenyataannya nggak," kata Kusnia.
Editor : Tomi Indra Priyanto