Diduga Jadi Lokasi Eksekusi Pembunuhan, Toko Milik Korban Simpan Jejak Darah dan Bukti CCTV
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Misteri kelam seputar tragedi berdarah yang merenggut nyawa satu keluarga di Kelurahan Paoman kini memasuki fase pembuktian ilmiah yang semakin benderang di meja hijau. Jalannya sidang pembunuhan di Indramayu yang menewaskan Budi beserta keluarganya tersebut kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (4/6/2026).
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi penting dari unsur penyidik Satreskrim Polres Indramayu, yakni Teguh dan Pras, guna membeberkan bukti-bukti baru yang berhasil dikumpulkan di lapangan.
Salah satu poin krusial yang mencuat dan menjadi pusat perhatian pengunjung dalam persidangan ialah temuan bercak darah di toko milik korban Budi. Lokasi ruko komersial ini sebelumnya sempat luput dari fokus utama namun kemudian disebut dalam keterangan terbaru terdakwa Priyo sebagai lokasi eksekusi pembunuhan yang sebenarnya.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, saksi Teguh membenarkan bahwa jajaran penyidik langsung bergerak melakukan penelusuran ulang ke toko milik korban usai muncul pengakuan mengejutkan dari Priyo di persidangan pekan sebelumnya.
“Dilakukan penelusuran hari Senin setelah sidang saksi Priyo,” ujar Teguh di persidangan.
Langkah penelusuran ulang oleh tim gabungan tersebut membuahkan hasil yang sangat signifikan untuk menyusun rekonstruksi perkara. Saat melakukan pemeriksaan ulang secara mendetail di lokasi ruko, penyidik menemukan sejumlah bercak darah yang telah mengering di beberapa titik tersembunyi di dalam toko.
“Saya melihat sendiri adanya bercak darah yang mengering,” kata Teguh.
Menurut Teguh, bercak merah yang mencurigakan tersebut ditemukan tercecer di beberapa bagian vital bangunan toko, mulai dari akses masuk utama hingga ke bagian perabotan di dalam ruangan.
“Di pintu, bawah pintu, samping pintu, di atas rolling door, di kursi plastik, hanya sedikit. Kemudian di bawah juga ada,” ucapnya.
Temuan tersebut tidak dibiarkan begitu saja dan langsung diperiksa secara intensif oleh tim Inafis Polres Indramayu menggunakan alat identifikasi awal cairan biologis. Hasilnya pun mengejutkan dan memperkuat indikasi adanya tindak kekerasan fatal di dalam ruko itu.
“Berdasarkan informasi dari Saudara Denis dari Inafis Polres, itu sudah A1 darah manusia berdasarkan alat yang dimiliki Inafis,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, guna memastikan validitas kepemilikan darah tersebut secara absolut, sampel darah yang ditemukan kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium lanjutan untuk menentukan kecocokan DNA dengan para korban.
“Saat ini sampel darah tersebut sedang dilakukan proses pemeriksaan di Puslabfor untuk menentukan DNA siapa,” katanya.
Selain menemukan bercak darah yang identik dengan korban, tim penyidik juga kembali melakukan analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi toko setelah adanya perubahan peta keterangan dari Priyo.
Teguh mengatakan, sejak awal penyidikan pihaknya sebenarnya telah mengamankan lima titik rekaman CCTV di sepanjang Jalan Siliwangi pada tanggal 2 September 2025 lalu. Namun, saat itu fokus utama penyidikan tim gabungan masih mengarah kuat pada rumah tinggal korban sebagai lokasi tunggal pembunuhan.
“Karena dalam penyidikan awal tidak menggambarkan TKP lain selain rumah, sehingga fokus kami melakukan analisa terhadap CCTV rumah dan toko bangunan,” ucapnya.
Setelah dilakukan penelusuran ulang secara jeli pasca-sidang terakhir, penyidik akhirnya menemukan adanya pergerakan mencurigakan dari terdakwa Ririn dan Priyo di sekitar area pertokoan pada malam mencekam saat pembunuhan diduga berlangsung.
“Ada pergerakan dari terdakwa Ririn dan saksi Priyo sore hari tanggal 30 memantau toko. Kemudian malam harinya sekitar pukul 01.00 dini hari ada mobil pick up datang ke toko,” kata Teguh.
Dalam rekaman CCTV digital yang diputar di depan hakim tersebut, terlihat pula adanya aktivitas fisik yang tidak biasa, di mana para terdakwa tampak membongkar sesuatu dari kendaraan roda empat yang mereka bawa.
“Terlihat terdakwa membongkar sesuatu menggunakan batu ke kabin mobil,” pungkasnya.
Sementara itu, jalannya sidang perkara pembunuhan satu keluarga yang menyedot perhatian publik Bumi Wiralodra ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata SH MH.
Editor : Tomi Indra Priyanto