get app
inews
Aa Text
Read Next : Poktan Indramayu Tagih Pembayaran HOK Tebu, Dana Belum Cair Sejak Mei 2026

Angkut Mayat Pakai Bambu dan Terpal Terekam Jelas, Hery Reang Sebut CCTV Bongkar Kebohongan Terdakwa

Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:24 WIB
header img
Pengacara keluarga korban Hery Reang memberikan keterangan pers terkait pemutaran rekaman CCTV dalam sidang kasus pembunuhan Indramayu, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Dalam agenda pembuktian yang berjalan maraton tersebut, jaksa penuntut umum tidak main-main dengan langsung menghadirkan lima orang saksi tambahan ke muka sidang.

Para saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah tersebut di antaranya berasal dari penyidik Satreskrim Polres Indramayu, tim identifikasi Inafis, serta seorang saksi bernama Anton Sudanto yang disebut sebagai pihak yang memotong palu besi maut tersebut sebelum hari eksekusi.

“Pak Anton dihadirkan kembali untuk menguatkan soal pemotongan palu besi atau bogem yang diduga dipakai dalam pembunuhan,” ucap Hery.

Melalui rentetan fakta persidangan yang semakin benderang ini, ia menaruh harapan besar agar keadilan hakiki bagi keluarga korban dapat segera terwujud melalui vonis maksimal dari hakim. Ia juga berharap fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dapat menjawab berbagai spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat terkait kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Kelurahan Paoman tersebut.

Jalannya sidang kasus pembunuhan Indramayu yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata ini ditunda untuk dilanjutkan kembali pekan depan guna mendengarkan tuntutan hukum dari Jaksa Penuntut Umum.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut