get app
inews
Aa Text
Read Next : Kilang Balongan Beroperasi Normal, Stok BBM Jelang Nataru Dipastikan Aman

Kenaikan Pertamax Picu Migrasi Konsumen, Anggota DPR RI Jelaskan Alasan Penyesuaian Tarif

Senin, 15 Juni 2026 | 11:39 WIB
header img
Anggota DPR RI Herman Khaeron saat memberikan keterangan pers mengenai dampak geopolitik global terhadap kenaikan harga Pertamax di Indonesia, Senin (15/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Kebijakan penyesuaian tarif bahan bakar minyak nonsubsidi yang baru saja diberlakukan oleh pemerintah terus memicu perdebatan sengit di ruang publik. Kalangan pengendara dan pelaku usaha mengeluhkan membubungnya biaya operasional harian pasca-pengumuman resmi tersebut keluar.

Menanggapi polemik tersebut, otoritas legislatif di tingkat pusat memberikan penjelasan mengenai skema penetapan tarif global agar masyarakat memahami volatilitas energi dunia. Kenaikan harga Pertamax yang melonjak tajam dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dinilai masih berada di bawah angka keekonomian yang sebenarnya.

Meskipun memicu gelombang protes dan kritik tajam di berbagai platform media sosial, nominal tarif yang berlaku saat ini diklaim belum dilepas sepenuhnya ke pasar bebas. Menurut Anggota DPR RI Herman Khaeron, nilai jual tersebut sebenarnya masih ditahan oleh pemerintah melalui berbagai instrumen intervensi agar tidak langsung menghantam daya beli masyarakat secara drastis.

“Kalau mengikuti mekanisme pasar sepenuhnya, semestinya harga Pertamax itu bisa naik sampai sekitar Rp20 ribuan,” ujar Herman Khaeron saat mengunjungi Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (15/6/2026).

Herman Khaeron memaparkan bahwa jenis bahan bakar Pertamax masuk ke dalam kategori BBM nonsubsidi yang secara regulasi menggunakan skema floating price atau harga mengambang. Dengan sistem ini, maka nominal harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum akan selalu bergerak dinamis mengikuti grafik fluktuasi minyak mentah dunia serta nilai tukar mata uang internasional.

“Pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat sehingga kenaikannya tidak dilepas sepenuhnya mengikuti harga internasional,” katanya.

Politikus senayan ini menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan karena komoditas energi yang menyentuh hajat hidup orang banyak atau sektor logistik massal dipastikan tidak akan diganggu gugat. Berbeda dengan Pertamax, jenis bahan bakar yang mendapatkan subsidi penuh dari kas negara seperti Pertalite dan Solar tetap diproteksi secara ketat agar tidak mengalami lonjakan tarif hingga akhir tahun 2026 mendatang.

“Yang disubsidi itu Pertalite dan Solar. Dua instrumen itu yang dijaga pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Herman Khaeron juga memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan berbagai informasi keliru yang telanjur viral di jejaring sosial terkait tudingan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa koordinasi dengan parlemen. Menurutnya, perubahan harga komoditas nonsubsidi memang menjadi domain korporasi penyedia energi yang disesuaikan dengan perkembangan geopolitik dunia.

“Itu memang floating price, jadi naik turun mengikuti harga internasional,” katanya.

Walaupun telah mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak legislatif, dampak dari kenaikan harga Pertamax yang menyentuh angka hampir Rp4.000 per liter ini diprediksi tetap akan memicu migrasi konsumsi massal ke jenis BBM yang lebih murah, serta menjadi tantangan tersendiri bagi stabilitas ekonomi sektor mikro di daerah.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut