Pembangunan Underpass Jatibarang Mundur ke 2027, Pemkab Indramayu Batalkan Skema Dana BTT
Meskipun pelaksanaan konstruksi Underpass Jatibarang di Indramayu ini mundur ke tahun depan, Pemkab Indramayu memastikan seluruh rangkaian tahapan persiapan non-fisik tetap berjalan. Saat ini pemerintah daerah sedang menuntaskan proses appraisal atau penilaian dampak pembangunan terhadap lingkungan, mulai dari bangunan warga, luasan lahan terdampak, hingga aktivitas usaha masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Ia menjelaskan, data dasar mengenai pemetaan bangunan dan tanah terdampak sebenarnya sudah disiapkan secara kolaboratif oleh Dinas PUPR serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kimrum). Nantinya seluruh nominal taksiran nilai tersebut akan diverifikasi kembali secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Nilai dasarnya sudah ada semua. Tinggal nanti legal formalnya dari tim appraisal atau KJPP,” ujarnya.
Berdasarkan hitungan sementara dari tim teknis, kebutuhan anggaran untuk penanganan dampak pembangunan underpass tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp5 miliaran. Namun angka operasional tersebut masih bisa berubah tergantung hasil penilaian resmi tim independen di lapangan.
“Bisa saja nanti hasil appraisal bukan Rp5 miliar, bisa lebih kecil atau malah lebih besar,” katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto