Pembangunan Underpass Jatibarang Mundur ke 2027, Pemkab Indramayu Batalkan Skema Dana BTT
Mundurnya pengerjaan fisik megaproyek infrastruktur transportasi ini terjadi setelah adanya koordinasi intensif bersama otoritas pusat. Rencana penggunaan anggaran darurat itu berubah setelah pemerintah pusat melalui balai pelaksana memastikan pembangunan fisik underpass baru dimulai pada awal tahun 2027. Kondisi tersebut membuat penggunaan anggaran BTT dinilai melanggar petunjuk teknis keuangan.
“Sekarang alasannya BTT tidak bisa dipakai, karena pelaksanaannya ternyata tahun 2027. Kalau dipaksakan pakai BTT justru dianggap tidak rasional,” katanya.
Menurut Ahmad, jika aparatur sipil daerah tetap memaksakan menggunakan dana darurat untuk proyek yang belum berjalan dalam waktu dekat, pemerintah daerah berpotensi menghadapi persoalan administrasi hukum hingga menjadi temuan pemeriksaan oleh badan audit negara.
“Kalau sekarang dipakai BTT, nanti bisa jadi temuan. Karena pelaksanaannya masih lama,” ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto