get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Indramayu Percepat Normalisasi Sungai di Tukdana Guna Jaga Saluran Irigasi Petani

Aduan Warga Lewat WhatsApp, Satpol PP Tukdana Bubarkan Dugaan Transaksi Obat di Karangkerta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20 WIB
header img
Petugas Trantib Kecamatan Tukdana saat mendatangi lokasi dugaan transaksi obat di Karangkerta guna membubarkan aktivitas tersebut, Jumat (10/7/2026). (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Kasus dugaan transaksi obat di Karangkerta langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Pemerintah Kecamatan Tukdana. Langkah taktis ini diambil usai adanya aduan resmi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Pihak berwenang segera meluncur ke lokasi guna menjaga ketenteraman warga pada Sabtu (11/7/2026).

Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui aplikasi WhatsApp tersebut, Camat Tukdana, Heka Sugoro tidak tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) untuk memimpin pergerakan di lapangan. Anggota Satpol PP Kecamatan Tukdana pun segera mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi obat di Karangkerta tersebut.

Saat tiba di lokasi sasaran, petugas langsung mengambil tindakan pembinaan di tempat. Selain itu, petugas juga membubarkan aktivitas kerumunan yang diduga berkaitan erat dengan praktik peredaran sediaan farmasi tersebut.

Camat Tukdana, Heka Sugoro mengatakan, langkah tanggap ini merupakan bentuk nyata responsif dari pemerintah tingkat kecamatan. Pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah dari potensi gangguan kamtibmas. Langkah pencegahan ini penting agar dugaan peredaran komoditas terlarang tidak semakin meluas dan merusak lingkungan.

"Berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui WhatsApp kepada saya. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan Kasi Trantib bersama anggota Pol PP Kecamatan Tukdana ke lokasi," kata Heka.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut