Tabrakan Maut di Pantura Indramayu: Polda Jabar Beberkan Penyebab Awal, Tersangka Segera Ditetapkan
Dalam proses pengembangan penyidikan, pihak kepolisian sejauh ini telah memeriksa empat orang saksi secara berkala. Para saksi tersebut terdiri dari dua orang pengemudi kendaraan yang terlibat tabrakan serta dua orang warga setempat.
Jimmy juga memastikan bahwa peluang penetapan pihak yang bersalah dalam kecelakaan Pantura Indramayu ini sangat terbuka luas. Namun, keputusan hukum tersebut baru akan diambil setelah seluruh rangkaian olah dokumen rampung.
"Sampai saat ini saksi yang sudah dimintai keterangan ada empat orang, dua sopir dan dua masyarakat," katanya.
Saat wartawan bertanya mengenai kemungkinan adanya pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus maut tersebut, Jimmy membenarkannya.
"Ya, betul," jawab Jimmy singkat.
Editor : Tomi Indra Priyanto