U-Turn Ilegal Ditutup Permanen, Kapolres Indramayu Ancam Pidanakan Warga yang Nekat Bongkar
Kapolres menerangkan bahwa seluruh proses penyegelan akses jalan tersebut dilakukan secara permanen menggunakan pembatas kokoh. Pihak berwenang melarang keras masyarakat sekitar untuk membongkar kembali median jalan yang sudah dirapikan oleh petugas gabungan di lapangan.
Polres Indramayu juga sudah menyiapkan personel khusus untuk melakukan patroli pengawasan secara berkala di sepanjang koridor jalan tersebut. Petugas tidak akan segan melakukan penindakan hukum langsung di tempat jika menemukan adanya indikasi pengrusakan material penutup jalan.
"U-turn ilegal ini kami lakukan penutupan secara permanen. Kami juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membongkar kembali median jalan yang sudah ditutup. Apabila ada yang melakukan perusakan, tentu akan dikenakan pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya dengan nada tinggi.
Kapolres menambahkan bahwa kesuksesan program penertiban ini sangat bergantung pada kepatuhan sosial dari warga setempat. Pihaknya berharap pemblokiran jalur liar ini mampu mendongkrak standar keselamatan para pengguna jalan secara signifikan. Langkah ini sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka fatalitas kecelakaan di Jalur Pantura Indramayu.
Editor : Tomi Indra Priyanto