Kemenag Indramayu Pilih Pembinaan, Nilai Tafsir Al-Qur'an Mimi Desi Tidak Tepat
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Aghuts Muhaimin, menilai tafsir Al-Qur'an Mimi Desi tidak sesuai dengan kaidah penafsiran Islam. Namun, Kemenag memilih mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat daripada memberikan cap sesat terhadap ajaran yang berkembang, Rabu (22/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kemenag melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkembang di masyarakat mengenai aktivitas Mimi Desi. Menurut Aghuts, setiap informasi perlu dipahami secara utuh sebelum diambil kesimpulan.
"Yang saya lihat tafsir Al-Qur'an yang disampaikan oleh Ibu Desi itu tafsiran yang tidak benar," kata Aghuts Muhaimin.
Meski memiliki penilaian tersebut, Aghuts menegaskan Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan menetapkan suatu ajaran sebagai aliran sesat. Penilaian semacam itu memerlukan mekanisme dan kewenangan dari pihak terkait.
Karena itu, Kemenag memilih melakukan pembinaan serta memperkuat edukasi keagamaan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kesalahpahaman yang lebih luas.
"Apakah benar Bu Desi menyampaikan ajaran tentang Islam 4S (silaturahmi, sedekah, sabar, salat) kemudian dalilnya apa, sumbernya dari mana, itu perlu digali dulu sebelum meminta MUI memberikan fatwa. Karena bisa jadi informasi ini belum utuh," ujarnya.
Selain melakukan pendalaman, Kemenag juga akan memanfaatkan jaringan Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama di tingkat kecamatan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan sekaligus mitigasi agar polemik yang berkembang tidak memicu konflik sosial.
Menurut Aghuts, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab menjaga suasana kehidupan beragama tetap kondusif. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan dialog dan pembinaan.
"Kementerian Agama berkewajiban melakukan mitigasi ketika ada gejala yang tidak baik. Tugas kita jangan sampai persoalan ini melebar," katanya.
Aghuts juga mengimbau masyarakat yang telah mengikuti kegiatan Mimi Desi agar kembali memperdalam ajaran Islam melalui sumber yang benar. Ia berharap masyarakat memperoleh pemahaman agama yang utuh sehingga tidak mudah menimbulkan perbedaan penafsiran.
"Marilah kita belajar kembali terhadap agama. Agama itu sesungguhnya bukan memunculkan masalah, tetapi memberikan kedamaian. Kalau menafsirkan Al-Qur'an kemudian muncul masalah, berarti ada kesalahan dalam menafsirkannya," ucapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa fokus Kemenag adalah melakukan pembinaan, bukan memberikan penilaian bahwa suatu ajaran merupakan aliran sesat. Menurutnya, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyikapi persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
"Tugas kami melakukan pembinaan, bukan penyesatan. Karena penyesatan itu bukan kewenangan kami. Kami akan terus bekerja sama dengan MUI," pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto