get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan demi Keselamatan Perjalanan Kereta

Kemenag Indramayu Imbau Pengikut Mimi Desi Belajar Agama dari Sumber yang Benar

Kamis, 23 Juli 2026 | 10:20 WIB
header img
Kepala Kemenag Indramayu mengimbau Pengikut Mimi Desi kembali belajar agama dari sumber yang benar, Rabu (22/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pengikut Mimi Desi diimbau oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu untuk kembali mempelajari ajaran Islam dari sumber yang benar dan sesuai kaidah keilmuan. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Aghuts Muhaimin, menyusul polemik dugaan penyimpangan ajaran yang berkembang di tengah masyarakat.

Aghuts mengatakan Kemenag telah melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang beredar mengenai aktivitas Mimi Desi. Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Kemenag menilai masyarakat perlu memperoleh pemahaman agama yang benar agar tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur'an.

"Imbauan saya karena setelah menginvestigasi, mencari, menggali informasi bahwa tafsiran Ibu Desi terhadap ayat Alquran yang tidak sesuai dengan asbabun nuzulnya Quran, kemudian makna dari Alquran itu ya marilah kita belajar kembali terhadap agama," kata Aghuts, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, mempelajari Al-Qur'an tidak cukup hanya membaca terjemahan atau memahami ayat secara tekstual. Penafsiran Al-Qur'an harus didasarkan pada kaidah keilmuan yang benar agar makna yang dipahami tidak menyimpang dari ajaran Islam.

Karena itu, Aghuts mengajak masyarakat untuk memperdalam ilmu agama melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai agama pada hakikatnya membawa ketenangan dan memberikan solusi dalam kehidupan.

"Karena agama itu sesungguhnya bukan munculkan masalah, tetapi memberikan kedamaian. Agama itu untuk memberikan solutif. Agama itu untuk manusia yang memberikan ketenangan, kedamaian. Kalau menafsirkan Alquran kemudian muncul masalah ini kan berarti salah tafsir terhadap Alquran itu," ujarnya.

Selain menyampaikan imbauan kepada Pengikut Mimi Desi, Kemenag juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pembinaan kepada masyarakat. Menurut Aghuts, pembinaan menjadi langkah yang lebih tepat dibanding memberikan penilaian bahwa suatu ajaran merupakan aliran sesat.

Ia menjelaskan, penetapan suatu ajaran sebagai aliran sesat bukan menjadi kewenangan Kementerian Agama. Oleh sebab itu, Kemenag memilih memperkuat edukasi dan bekerja sama dengan lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

"Jadi, tugas kami melihat itu kami harus melakukan pembinaan. Jadi, bukan penyesatan. Karena penyesatan itu bukan kewenangan kami. Terus kami melakukan pembinaan dan kami melakukan kerja sama dengan MUI," katanya.

Sementara itu, Aghuts juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia berharap setiap persoalan keagamaan diselesaikan melalui dialog, klarifikasi, dan pembinaan sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan edukasi akan lebih efektif dalam menjaga kerukunan umat beragama. Dengan cara tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman agama yang lebih baik dan tetap menjaga suasana yang kondusif.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut