Pekerja Migran Indramayu Rentan Kehilangan Akses Kesehatan
INDRAMAYU,InewsIndramayu, – Pekerja Migran Indramayu masih rentan kehilangan akses kesehatan saat berpindah tempat dan status migrasi. Temuan penelitian Universitas Nasional bersama Selendang Puan Indramayu menunjukkan, sistem layanan kesehatan belum sepenuhnya mampu mengikuti mobilitas pekerja migran.
Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan jaminan kesehatan. Penelitian menemukan masalah kesinambungan layanan saat pekerja berangkat ke luar negeri, berganti pekerjaan, mengalami perubahan status kepesertaan, hingga kembali ke daerah asal.
Survei terhadap 428 responden menunjukkan, sebanyak 20 persen pekerja migran mengalami diskontinuitas jaminan kesehatan. Selain itu, 44 persen responden tidak mengetahui secara pasti apakah perlindungan kesehatan mereka tetap berlaku ketika status migrasi berubah.
Prof. Dr. Erna Ermawati Chotim, M.Si., salah satu peneliti Universitas Nasional, mengatakan sistem kesehatan tidak cukup hanya memastikan seseorang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.
“Yang diperlukan bukan hanya perluasan kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi portabilitas care, yaitu kesinambungan informasi kesehatan, rujukan, pendampingan, dukungan psikososial dan pembiayaan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke komunitas,” kata Erna, Selasa (8/9/2026).
Menurut dia, persoalan kesehatan pekerja migran juga berkaitan dengan kondisi keluarga. Tekanan psikologis serta dampaknya terhadap keluarga yang ditinggalkan menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.
Penelitian tersebut juga menemukan modal sosial yang sudah hidup di tingkat komunitas. Modal tersebut mencakup kelompok perempuan, kader, gotong royong, jaringan keluarga migran, serta berbagai inisiatif kesehatan lokal.
Pengalaman UKK di Desa Kenanga menjadi salah satu contoh. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komunitas dapat menjadi bagian dari infrastruktur pelayanan kesehatan.
Temuan itu diperkuat hasil survei. Sebanyak 84 persen responden menilai institusi kesehatan berbasis komunitas dapat membantu pekerja migran dan keluarganya.
Sementara itu, 81 persen responden percaya atau cukup percaya terhadap dana kesehatan kolektif. Data tersebut menunjukkan adanya potensi dukungan komunitas untuk memperkuat layanan kesehatan.
Peneliti lainnya dari Universitas Nasional, Dr. Andi Achdian, M.Si., mengatakan potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi model pelayanan yang menghubungkan komunitas dengan sistem kesehatan formal.
“Community Migrant Care Hub tidak menggantikan negara, tetapi memastikan tidak terjadi putusnya care ketika pekerja berpindah tempat dan status,” ujar Andi.
Konsep tersebut menempatkan desa sebagai simpul pendampingan kesehatan bagi pekerja migran dan keluarganya. Hub itu nantinya menghubungkan pekerja migran dengan berbagai layanan dan lembaga terkait.
Community Migrant Care Hub menghubungkan pekerja migran dan keluarga dengan Puskesmas, rumah sakit, BPJS, pemerintah daerah serta lembaga perlindungan pekerja migran.
Di tingkat desa, hub dapat mendata kebutuhan kesehatan dan membantu warga memahami hak kesehatan. Selain itu, hub dapat menghubungkan pekerja migran dengan fasilitas kesehatan dan mendeteksi persoalan kesehatan sejak dini.
Hub juga dapat memberikan dukungan sosial bagi pekerja migran dan keluarganya. Model tersebut membuka ruang bagi dana solidaritas kesehatan yang dikelola komunitas sesuai kemampuan warga.
Namun, dana tersebut hanya menjadi pelengkap. Dana solidaritas kesehatan bukan pengganti tanggung jawab negara.
“Penguatan komunitas tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab negara. Pemerintah pusat tetap perlu memastikan pembiayaan dan regulasi, sementara pemerintah daerah membangun sistem layanan yang mampu menjangkau pekerja migran dan keluarganya,” kata Erna.
Di Indramayu, model tersebut direkomendasikan untuk diuji melalui pilot project di sejumlah desa kantong migran. Desa Kenanga menjadi salah satu lokasi pembelajaran karena memiliki pengalaman pengorganisasian kesehatan berbasis komunitas.
Pemerintah daerah bersama Puskesmas dan organisasi komunitas dapat membangun mekanisme pendampingan. Selain itu, jalur rujukan serta sistem pencatatan pekerja migran dan keluarganya juga dapat dikembangkan.
Menurut Andi, model tersebut penting agar layanan kesehatan tidak berhenti ketika pekerja migran meninggalkan desa.
“Care harus tetap berjalan sejak pekerja migran berada di desa, berangkat, bekerja di luar negeri, mengalami perubahan pekerjaan atau status, sampai akhirnya kembali ke komunitas,” ujarnya.
Hasil pilot project nantinya dapat digunakan untuk menyusun model yang lebih luas. Model tersebut juga dapat direplikasi ke desa-desa kantong migran lainnya di Kabupaten Indramayu.
Dengan model tersebut, persoalan kesehatan Pekerja Migran Indramayu tidak lagi dipandang semata sebagai urusan administrasi kepesertaan. Persoalan utamanya adalah kesinambungan pelayanan yang harus mengikuti perjalanan hidup pekerja migran.
Editor: Tomi Indra Priyanto