Ngarot di Desa Lelea Indramayu Telah Ditetapkan Sebagai WBTB

Safaro
Gadis Ngarot di Desa/Kecamatan Lelea Indramayu saat mengikuti upacara Ngarot. (saprorudin)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Adat Ngarot di Desa/Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu masih terjaga hingga saat ini. Warisan lelehur yang lumrah digelar menjelang musim tanam (MT) rendeng ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada Tahun 2010.

“Alhamdulillah adat Ngarot telah ditetapkan sebagai WBTB pada Tahun 2010, Indramayu juga mempunyai warisan budaya lainnya yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat diantaranya Batik Complongan, Tenun Gedogan dan Gong Renteng,” kata Bupati Indramayu, Nina Agustina saat menghadiri Upacara Adat Ngarot di Kantor Desa Lelea, Rabu (21/12/2022).

Bupati Nina Agustina menambahkan, selain soal budaya, Ngarot juga mempunyai makna mendalam mengenai gender dikalangan generasi muda. Mereka harus bisa menjaga diri sendiri hingga menikah nanti

Hal lainnya kata putri mantan Kapolri Jendreral (Purn) Dai Bachtiar ini, Pemkab Indramayu telah mengalokasikan pembangunan Rumah Adat Desa Lelea yang telah dinanti-nantikan sebelumnya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (safaro)

 

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network