INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Adat Ngarot di Desa/Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu masih terjaga hingga saat ini. Warisan lelehur yang lumrah digelar menjelang musim tanam (MT) rendeng ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada Tahun 2010.
“Alhamdulillah adat Ngarot telah ditetapkan sebagai WBTB pada Tahun 2010, Indramayu juga mempunyai warisan budaya lainnya yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat diantaranya Batik Complongan, Tenun Gedogan dan Gong Renteng,” kata Bupati Indramayu, Nina Agustina saat menghadiri Upacara Adat Ngarot di Kantor Desa Lelea, Rabu (21/12/2022).
Bupati Nina Agustina menambahkan, selain soal budaya, Ngarot juga mempunyai makna mendalam mengenai gender dikalangan generasi muda. Mereka harus bisa menjaga diri sendiri hingga menikah nanti
Hal lainnya kata putri mantan Kapolri Jendreral (Purn) Dai Bachtiar ini, Pemkab Indramayu telah mengalokasikan pembangunan Rumah Adat Desa Lelea yang telah dinanti-nantikan sebelumnya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait