INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Kepala Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana melantik 2 orang Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara. Mereka adalah Sulardi, SP Camat Kecamatan Arahan dan Achmad Fauzie Romdhon, S.Sos, M.Si Camat Kecamatan Lelea.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPATS 2022 yang dihadiri Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Indramayu Jajang Sudrajat ini dipusatkan di Aula BPN/Kantah setempat, Kamis (29/12/2022).
Kepala Kantah Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana mengatakan PPAT Sementara merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah.
“Dengan adanya PPAT Sementara di Kota Mangga Indramayyu membuat masyarakat dalam urusan pembuatan akta tanah semakin mudah dan efesien,” kata Gunung Jayalaksana dalam keterangannya.
Gunung juga berpesan, bagi PPAT Sementara yang baru saja dilantik ketika menjalankan tugas dan tanggungjawabnya harus berpegang teguh terhadap Pancasila, UUD 1945, jujur, tertib dan kesetiaannya terhadap pemerintah dalam menjalankan jabatannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya ingin bagi PPAT Sementara ketika menjalankan jabatannya harus jujur, tertib, cermat, dan memiliki pemikiran kesadaran bertanggungjawab dan tidak berpihak. Selain itu senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PPAT Sementara,” pesan pria kelahiran Kecamatan Cikedung Indramayu ini.
Ia berharap, keberadaan para Camat sebagai PPATS dapat membantu BPN/Kantah dalam kepastian hukum pertanahan di lapangan, menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kecamatan masing-masing. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait