Mall Pelayanan Publik Resmi Dibuka, Layani Pembuatan SIM hingga Sertifikat Tanah di Cirebon

Safaro
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah resmi membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Cirebon, iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah resmi membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Senin (30/1/2023). Tentunya, hal ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi mulai dari pelayanan pajak, SIM, sertifikat tanah, SKCK, KTP hingga ratusan layanan publik yang lain.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyebutkan, terdapat sebanyak 38 instansi dengan 134 layanan di MPP tersebut. Hal ini akan membuat pelayanan administrasi untuk masyarakat menjadi cepat, efisien, dan praktis.

"Jadi, nanti tidak perlu pindah-pindah gedung. Di sini semua pelayanan tersedia," ujar Imron usai meresmikan mall tersebut.

Bahkan menurut Imron, keberadaan MPP berperan pula dalam mengurangi tindakan korupsi yang mungkin terjadi pada sejumlah pelayanan publik.

"MPP ini juga bisa mengurangi tindakan korupsi yang bisa terjadi pada proses pelayanan," kata Imron.

Imron berharap, ke depan sejumlah fasilitas di MPP akan kembali ditingkatkan. Sehingha dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mengakses fasilitas di MPP.

Bagi warga yang hendak mengakses sejumlah layanan tersebut, bisa langsung mendatangi MPP di wilayah Sumber tepatnya Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network