“Kami telah bertemu dengan Komisi I dan Banggar membahas persoalan ini secara menyeluruh. Pada intinya, setelah kami jelaskan skema penyelesaian tunda bayar dan rencana penjabaran APBD Perubahan, pada umumnya pihak legislatif cukup memahami atas penjelasan yang kami berikan,” katanya.
Berdasarkan saran dan usulan dari Komisi I maupun Banggar DPRD Kuningan, pihaknya telah memberikan dokumen itu dan sudah disampaikan Kepala BPKAD kepada Pimpinan DPRD Kuningan sebanyak 12 set sebagai bahan lebih lanjut oleh legislatif.
“Saya kira proses atau tahapan dan skema yang telah kami sampaikan ini, bisa menjawab persoalan yang telah mencuat saat ini. Mudah-mudahan sesuai keterangan Kepala BPKAD paling lambat April 2023, persoalan tunda bayar akan kami selesaikan secara bertahap,” bebernya.
Begitu pula persoalan Sertifikasi Guru dan TPP ASN, Ia mengaku, akan dibayarkan secara bertahap pula sesuai cash flow keuangan daerah.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, mudah-mudahan pihak legislatif dapat menyikapinya. Persoalan ini memang tidak mudah, karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, provinsi, dan pusat serta regulasi yang berubah. Butuh pemahaman dan kerja sama yang baik dengan pihak yang terkait,” ungkapnya.
Pihaknya akan berupaya maksimal, sekaligus bekerja keras secara marathon demi penyelesaian persoalan tersebut sebaik mungkin.
“Adapun terkait persoalan digulirkan pansus, kami menyerahkan sepenuhnya dan menghargai apapun keputusan yang diambil oleh legislatif. Tentu semua ini ada hikmahnya bagi kita semua, sebagai bahan perbaikan untuk Kuningan yang lebih baik di masa akan datang,” pungkasnya.(Andri)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait