Praktisi K3 Desak Pemerintah Benahi U-Turn Pantura Usai Kecelakaan Maut di Indramayu

Dindin Ahmad S
Petugas kepolisian saat mendata dan memeriksa salah satu titik u-turn ilegal di Pantura Indramayu pasca-kecelakaan maut, Senin (13/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Kecelakaan maut di Jalur Pantura Indramayu pada Senin (13/7/2026) yang menewaskan 12 orang dan menyebabkan lima korban lainnya luka-luka mendapat sorotan dari praktisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pemerintah didesak untuk lebih serius menerapkan prinsip K3 dalam sistem lalu lintas guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Praktisi K3, Muhamad Lazuardi Pradivta Komara, mengatakan tingginya jumlah korban jiwa harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan lalu lintas di Indonesia.

"Jumlah korban yang mencapai belasan ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah agar segera membenahi tatanan lalu lintas dengan berlandaskan prinsip K3," ujarnya, Selasa (14/7/2026). 

Menurut Lazuardi, kecelakaan di kawasan U-turn Pantura tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari sisi manusia maupun sistem. Dari aspek manusia, ia menilai kondisi jalan yang lurus, panjang, relatif sepi, serta diapit hamparan persawahan berpotensi menurunkan konsentrasi pengemudi.

"Perjalanan dari perbatasan Sukra hingga lokasi kejadian didominasi jalan lurus dengan pemandangan persawahan di sisi kanan dan kiri. Kondisi seperti ini bisa membuat pengemudi terlalu nyaman, kehilangan fokus, bahkan terdorong untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," jelas dosen Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) tersebut.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network