INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Fasilitas putaran balik atau U-turn maut Pantura Indramayu dipastikan akan segera ditutup oleh pihak berwenang dalam waktu dekat. Langkah tegas tersebut diambil oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyusul tragedi kecelakaan beruntun hebat baru-baru ini. Insiden maut yang terjadi di Jalan Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu tersebut sebelumnya telah menewaskan sebanyak 12 orang.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kementerian PU segera mematangkan agenda koordinasi dengan sejumlah instansi sektoral. Pihak PPK 1.2 Provinsi Jawa Barat, Galih Rakasiwi, memberikan konfirmasi resmi mengenai rencana teknis ini pada Senin (13/7/2026). Penutupan U-turn tersebut akan dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Korlantas Polri demi keselamatan bersama.
"Terkait penutupan U-turn, kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan Korlantas. Dari hasil evaluasi di lapangan memang aspek keamanannya dirasakan masih sangat kurang, sehingga akan segera kami laksanakan penutupan," kata Galih.
Galih menjelaskan bahwa keputusan penutupan ini didasari oleh tingkat risiko kecelakaan yang dinilai sangat tinggi bagi pengguna jalan. Di samping itu, tingkat keamanan di titik putaran balik liar tersebut dirasa masih sangat kurang memadai. Sementara itu, Kementerian PU sebenarnya telah menyediakan titik putar balik resmi yang jauh lebih aman bagi para pengendara.
"Untuk kendaraan besar sebenarnya sudah tersedia U-turn permanen sekitar 1,5 kilometer dari lokasi ini. Jadi pengguna jalan sebaiknya memanfaatkan fasilitas tersebut karena lebih aman," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
