KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akhirnya melakukan rapat pimpinan (rapim) di gedung dewan setempat, Jumat (10/2/2023). Pada rapim sendiri salah satunya membahas soal surat usulan pembentukan pansus utang pemda oleh sejumlah fraksi.
Seluruh pimpinan dewan hadir saat rapat. Mereka yakni Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, Wakil Ketua DPRD Kuningan Kokom Komariah, Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail, dan Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih.
“Sesuai dengan pernyataan saya, bahwa kami selaku pimpinan pasti merespon surat tersebut. Pada waktu penyampaian keterangan, segera mungkin saya akan membahas surat-surat itu,” kata Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy kepada awak media.
Hal itu dibuktikan melalui rapim yang digelar hari ini. Yakni dengan mengundang para pimpinan dewan yakni Ujang Kosasih, Dede Ismail, dan Kokom Komariah.
“Tadi rapat tidak lama ya, saya usulkan Banmus (Badan Musyawarah) dilaksanakan hari Senin untuk merespon surat usulan itu. Semua tadi sepakat, Senin akan dilaksanakan rapat Banmus,” tandasnya.
Ia membantah, jika selama ini dituding mengulur-ulur waktu dalam pembahasan pembentukan pansus utang pemda. Diakui, jika surat usulan pembentukan pansus utang pemda sejumlah 7 fraksi.
“Iya ada 7 fraksi. Jadi Banmus itu kan untuk mengagendakan jadwal, dan jadwal satu bulan itu kan sudah diputuskan dalam rapat Banmus sebelumnya. Tapi ini karena ada usulan untuk dilakukan Banmus, maka otomatis akan ada perubahan jadwal,” bebernya.
Dia menyebut, salah satu yang bakal dilakukan yakni menjadwalkan pembahasan usulan pembentukan pansus utang pemda. Usai dari Banmus, usulan pansus utang pemda akan dibahas di rapat paripurna apakah disetujui atau tidak.
“Nanti di Banmus ini akan dibahas, karena representasi dari fraksi-fraksi. Karena usulan pansus ini terhadap isu, maka itu kita minta persetujuan dari rapat Banmus, sesederhana itu sebetulnya,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait