Ciremaitoday.com, Kuningan – Para tenaga honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendatangi gedung dewan untuk mendesak tuntutan pengangkatan menjadi PNS kepada pemda setempat. Hal itu disampaikan ratusan tenaga honorer saat audensi pada Rabu (3/5/2023).
Dalam kesempatan itu, salah seorang koordinator honorer, Undang Sutisna mengatakan, jika agenda pertemuan dengan para anggota dewan maupun SKPD terkait saat audensi belum mendapat hasil memuaskan. Sebab secara gamblang, keinginan para tenaga honorer adalah ingin segera diangkat menjadi PNS.
“Saya mohon kepada Pak Bupati agar direspon dengan baik aspirasi kami. Semoga menjelang periode akhir jabatan Pak Bupati, bisa menyelesaikan sisa dari 6 ribu orang sekarang tinggal 3 ribuan agar menjadi PNS,” ungkapnya.
Dia menyebut, jika pemda memiliki peranan dalam pengajuan kuota pengangkatan PNS. Kalau misalkan selalu diserahkan kepada pusat, maka tenaga honorer tidak akan pernah habis.
“Aspirasi kami ini sudah lama disuarakan, kepada anggota dewan juga sudah beberapa kali. Namun belum ada jawaban yang pasti,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Deki Zaenal Mutaqien memaparkan, jika hingga saat ini belum ada solusi terbaik terhadap tuntutan para tenaga honorer. Bahkan saat audensi dari awal sampai akhir, diakui belum mendapatkan formula yang bisa jadi solusi baik solusi pasti maupun solusi alternatif.
“Jadi yang dijelaskan oleh teman-teman eksekutif itu baru sebatas upaya-upaya, yang dilakukan pihak eksekutif dalam hal ini BKPSDM. Tapi kepastian solusi, baik itu solusi pasti maupun solusi alternatif kaitan dengan nasib saudara-saudara kita tenaga honorer, jadi menurut saya ini belum selesai,” tegasnya.
Soal kemungkinan pembentukan pansus untuk penyelesaian tenaga honorer, Ia menyebut, jika kemungkinan itu ada. “Kalau kita melihat kondisi dari tenaga honorer, kalau kita melihat jumlah kuota yang cukup fantastis di angka 6 ribu, menurut saya semua upaya rasanya wajar kalau kita lakukan,” tandasnya.
Sebab menurutnya, jangan sampai para tenaga honorer ini menjadi penyumbang kemiskinan di Kuningan. Yakni dengan upah atau gaji di bawah standar kebutuhan.
Audensi sendiri berlangsung dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi Wakil Ketua DPRD Kokom Komariyah. Termasuk unsur Komisi I DPRD Kuningan yakni Deki Zaenal Mutaqien, Ade Jafar Sidiq, Susanto, Ikah Nurbarkah, dan Nurcholis.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait