KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Sejumlah delman hias dan pengemudi ojol mewarnai pendaftaran Bacaleg PDIP di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Kamis (11/5/2023) pagi. Para Bacaleg PDIP ini datang ke Kantor KPU Kuningan dengan menaiki delman, sebagai simbol menjaga dan melestarikan kearifan lokal.
Hal itu diutarakan Ketua DPC PDIP Kuningan, H Acep Purnama SH MH saat memimpin langsung prosesi pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kuningan. Mereka diterima langsung Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi beserta unsur Komisioner KPU Kuningan.
“Jadi waktu zaman dulu, kuda ini menjadi alat tunggangan bagi para leluhur Kuningan, termasuk Pangeran Arya Kamuning. Ini adalah sejarah yang terus kami pertahankan dan lestarikan,” kata Acep saat konferensi pers.
Bahkan kini, lanjutnya, kuda dijadikan lambang bagi pemerintah daerah. Sehingga saat pendaftaran, semua bacaleg partai menaiki delman sebagai alat transportasi ke KPU Kuningan.
“Kita ingin tetap melestarikan sejarah ini. Kalau hari ini kami menunggang delman, ini adalah cermin dari kami untuk menghormati apa yang sudah dilakukan oleh pendahulu Kuningan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus berkomitmen, untuk tetap melestarikan dan menjaga kearifan lokal dalam membangun daerah. Bahkan komunitas ojol juga dilibatkan saat pendaftaran Bacaleg PDIP Kuningan.
“Para pengemudi ojol ini adalah sahabat kami semua. Karena kami memiliki ruh partainya wong cilik, partai yang selalu membantu rakyat maupun pengusaha kecil. Kami bersahabat dengan para ojol, buruh, petani, pedagang hingga pelaku UMKM itu semua adalah sahabat kami semua,” ungkapnya.
Soal pendaftaran Bacaleg PDIP Kuningan, Ia menyebut, jika seluruh petahana legislatif maju kembali di semua dapil. Sebagian besar legislatif maju di dapil yang sama, meski ada yang maju di dapil berbeda.
“Sebagian besar masih di dapil yang sama maju di Pileg 2024. Namun ada satu kader dari Dapil III Kuningan, nanti maju di Dapil I Kuningan,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, pihaknya telah memenuhi kuota bacaleg dari setiap dapil mulai dari Dapil I Kuningan hingga Dapil V Kuningan. Termasuk keterwakilan bacaleg dari kalangan perempuan dipenuhi dengan jumlah minimal 30 persen.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait