Sebelumnya, operasi penertiban motor berknalpot bising serupa digelar polisi di wilayah Limbangan, pada Jumat (11/8/2023) pekan lalu. Saat itu, petugas yang terlibat dalam operasi merupakan gabungan dari Polsek Limbangan dan Banyuresmi.
“Polsek Limbangan menjaring 15 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising. Para pengendaranya tidak bisa menunjukan surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara," kata Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait