INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Satres Narkoba Polres Indramayu berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba selama kurun waktu bulan hingga Agustus 2023. Sebanyak 33 tersangka Narkoba berhasil diamankan.
Dari 33 tersangka kasus narkoba sebanyak 32 merupakan pengedar dan 1 orang lainnya adalah kurir.
Mereka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, beserta barang bukti.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait