Saat diinterogasi polisi di depan orang tuanya, LP mengakui perbuatannya yang ia lakukan di wilayah Pangandaran. Kepada polisi, LP mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan membayar utang.
"Ngakunya terlilit hutang sehingga terpaksa melakukan pencurian di Pangandaran. Untuk proses hukum selanjutnya, kami serahkan LP kepada petugas Polsek Cimerak agar ditindaklanjuti," kata Anas.
Sebelum diserahkan pada polisi Pangandaran, LP berikut barang bukti berupa motor Honda Beat milik korban sempat dibawa ke Mapolsek Singajaya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait