INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Seorang pria berinisial AA (34), warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, diamankan jajaran Polsek Gabuswetan setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Karnadi membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (17/2/2026).
Menurut AKP Karnadi, pelaku tertangkap tangan oleh pemilik motor bersama warga sekitar saat berusaha membawa kabur kendaraan milik korban.
Peristiwa bermula ketika korban, Aziz Munawar (40), memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan samping sebuah warung di Blok Sambilampuh, Desa Drunten Kulon. Saat itu, korban diduga lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor.
“Saat korban berada di dalam warung, dia mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Ketika diperiksa, ternyata motor tersebut sudah dibawa kabur oleh terduga pelaku,” ujar AKP Karnadi.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
