CIREBON, iNewsIndramayu.id-Usaha kerajinan batu alam menjadi salah satu mata pencaharian yang cukup menjanjikan bagi warga di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jabar. Namun jika dikelola dengan tidak baik, limbah dari kegiatan itu cukup memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitarnya.
Pemerintah daerah pun telah melakukan segala upaya untuk mengatasi hal ini. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, pihaknya sejauh ini telah melakukan kajian terhadap masalah limbah batu alam tersebut.
Bahkan, pemerintah periode sebelumnya juga telah menyiapkan lahan atau tahan untuk merelokasi kegiatan tersebut. Namun, kata dia, hal tersebut terkendala biaya yang harus disiapkan dalam jumlah besar.
"Nah kemudian untuk prosesnya, kan memerlukan banyak hal termasuk didalamnya biaya yang besar. Hasil FS kami terakhir, itu kita kurang lebih butuh Rp40 miliar untuk merelokasi pengrajin batu alam. Itu hanya (pengrajin) di sempadan aliran sungai," ungkap Iwan, Jumat (15/9/2023).
"Belum termasuk (pengrajin) yang di pemukiman. Karena mereka dianjurkan membikin IPAl dan lain-lain. Tapi untuk yang berada di sekitar sungai di sempadan jalan, program kita adalah relokasi," sambungnya.
Katanya, masalah batu alam ini bukan hanya menjadi masalah bagi Kabupaten Cirebon. Namun, masalah limbah tersebut juga datang dari pengrajin batu alam di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Karena, dari Majalengka juga yang aliran sungainya sampai ke Cirebon juga. Jadi harus dua daerah yang harus menyelesaikan bersama," tandasnya.
"Karena ini menyangkut dua daerah, saya juga sudah menyampaikan ajuan atau proposal ke provinsi. Ini perlu dari provinsi yang menangani karena menyangkut dua daerah tadi," lanjutnya.
Mirisnya, proposal yang diajukan dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan limbah batu alam ini, kata dia, hingga saat ini masih belum di respons oleh Pemprov Jabar.
Menurut dia, dampak dari limbah batu alam cukup parah mencemari lingkungan sekitar. Misalnya, seperti mengkontaminasi lahan sawah dan mencemari air sungai di sepanjang alirannya.
"Kalau kaitan dengan keluhan sudah banyak. Dan memang kita sendiri menilai itu memang sudah menjadi masalah besar," katanya
Oleh karena itu, aku dia, upaya untuk menyelesaikan persoalan limbah batu alam itu terus dilakukan, seperti mengusulkan anggaran untuk relokasi setiap tahunnya.
"Cuma kan mungkin sejauh ini pemerintah daerah punya keterbatasan anggaran. Cara satu-satunya bagaimana agar limbah hasil kegiatan itu tidak ngalir ke sungai, itu sebetulnya," katanya.
"Jadi ketika ada pengrajin, itu harus punya semacam IPAL, kolam untuk penyaring. Ketika sudah memenuhi standar kualitas air sungai maka dibuang ke sungai. Sekarang kan banyaknya langsung ke sungai," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait