Prio Akui Melihat Langsung Pemukulan Korban dengan Palu

Wahyu Topami
Suasana persidangan kasus pembunuhan Paoman di PN Indramayu saat saksi Prio memberikan keterangan mengenai alat palu yang digunakan di depan majelis hakim, Senin (18/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Tabir kelam yang menyelimuti tragedi berdarah di Bumi Wiralodra perlahan mulai tersingkap di meja hijau. Agenda pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Paoman yang menewaskan satu keluarga kembali mengungkap keterangan mengejutkan di Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin (18/5/2026). Saksi kunci, Prio, secara blak-blakan mengakui bahwa dirinya menyaksikan secara langsung detik-detik mengerikan saat korban utama dieksekusi menggunakan senjata tumpul.

Di hadapan muka sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata, Prio memberikan kesaksian dengan sangat terperinci. Pengakuan krusial tersebut terlontar dari mulut saksi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar dirinya mengenai peristiwa penganiayaan fatal yang terjadi di area toko sembako milik korban, Budi.

“Apa yang saudara saksikan pada saat itu?” tanya jaksa penuntut umum di ruang sidang utama.

“Pemukulnya itu. Dipukuli terus,” jawab Prio.

Prio menguraikan bahwa tindakan kekerasan luar biasa tersebut tidak hanya terjadi sekali. Berdasarkan ingatannya, hantaman keras diarahkan berulang kali secara brutal ke bagian vital tubuh pengusaha sembako dan eks karyawan BJB tersebut hingga menyebabkannya kehilangan nyawa.

“Kalau enggak salah tiga kali atau empat kali,” ujarnya merincikan jumlah hantaman yang mendarat di tubuh korban dalam rangkaian kasus pembunuhan Paoman tersebut.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network