Lebih lanjut, saksi membeberkan posisi serta situasi terakhir korban sesaat sebelum ajal menjemput. Menurut penuturannya, korban sama sekali tidak menyadari adanya ancaman bahaya lantaran serangan mematikan tersebut dilancarkan secara mendadak dari arah belakang ketika korban tengah fokus menggunakan gawai miliknya.
“Main HP terus dipukullah itu,” katanya menjelaskan posisi korban.
Jaksa kemudian bergerak mendalami sejauh mana keterlibatan aktif saksi di tempat kejadian perkara (TKP). JPU mempertanyakan apakah Prio juga turut mengayunkan senjata atau ikut melakukan kontak fisik yang mencederai korban pada malam jahanam tersebut.
“Saudara ikut memukul pada saat itu?” tanya jaksa.
“Tidak,” jawab Prio membantah keterlibatan fisiknya dalam proses eksekusi tersebut.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
