Prio Akui Melihat Langsung Pemukulan Korban dengan Palu

Wahyu Topami
Suasana persidangan kasus pembunuhan Paoman di PN Indramayu saat saksi Prio memberikan keterangan mengenai alat palu yang digunakan di depan majelis hakim, Senin (18/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Lebih lanjut, saksi membeberkan posisi serta situasi terakhir korban sesaat sebelum ajal menjemput. Menurut penuturannya, korban sama sekali tidak menyadari adanya ancaman bahaya lantaran serangan mematikan tersebut dilancarkan secara mendadak dari arah belakang ketika korban tengah fokus menggunakan gawai miliknya.

“Main HP terus dipukullah itu,” katanya menjelaskan posisi korban.

Jaksa kemudian bergerak mendalami sejauh mana keterlibatan aktif saksi di tempat kejadian perkara (TKP). JPU mempertanyakan apakah Prio juga turut mengayunkan senjata atau ikut melakukan kontak fisik yang mencederai korban pada malam jahanam tersebut.

“Saudara ikut memukul pada saat itu?” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Prio membantah keterlibatan fisiknya dalam proses eksekusi tersebut.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network