Seperti diketahui, tiga orang diperiksa Polres Garut terkait keracunan massal yang dialami warga usai mengonsumsi sate jebred atau sate kulit sapi. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, ketiga orang yang diperiksa itu merupakan sejumlah pedagang yang diduga menjual sate jebred dan bahan-bahan komposisinya.
"Sejauh ini baru tiga orang yang diperiksa, baru pedagang dari makanan yang diduga membuat warga keracunan, termasuk orang yang menyaksikan terjadinya keracunan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah untuk kepentingan penyelidikan," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka di kasus keracunan yang membuat banyak warga keracunan dan dua lainnya meninggal itu. Ia memastikan tiga orang yang diperiksa pihaknya masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan. Kami minta secepatnya keluar hasilnya supaya ada titik terang," ujarnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait