Tanah Milik Pemprov Jabar Diserobot Pemkab Garut, Bupati Ngaku Tidak Teliti

Fani Ferdiansyah
Tim Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jabar memasangi plang kepemilikan tanah pada lokasi pembangunan IKM sentra cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, yang disengketakan Selasa (10/10/2023) pekan lalu.

"Pemkab Garut dan Pemrov Jabar harus segera berembuk untuk mencari jalan keluar untuk kepentingan pengembangan masyarakat Garut," ujarnya. 

Menanggapi sengketa lahan itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui pihaknya tidak teliti. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Garut tidak melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar soal pembangunan IKM sentra cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang. 

"Begini, sebenarnya itu terjadi tahun 2000 ada ruislag antara pemerintah provinsi dengan pemerintah Garut. Tanah yang sekarang dibangun itu sertifikatnya masih Garut tapi sudah ditukarkan, tukar guling dengan Pasar Cikajang, tapi administrasinya belum diselesaikan. Memang kami yang salah, tidak teliti, saya yang salah tidak koordinasi dengan pemerintah provinsi," kata Rudy Gunawan. 

Sebagai alternatif, Rudy Gunawan berencana mengganti lahan milik Pemprov Jabar tersebur dengan dana sebesar Rp2 miliar. Dana tersebut akan dianggarkan pada 2024 mendatang. 

"Makanya saya minta ke provinsi, kita siapkan uangnya kurang lebih Rp2 miliar di tahun 2024. Biar pemerintah provinsi yang cari di mana," ujarnya. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network