Untuk diketahui, pada Selasa (10/10/2023) pekan lalu Tim Pengamanan Aset Daerah Provinsi Jabar memasangi plang kepemilikan tanah pada lokasi pembangunan IKM sentra cabai di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang. Pemasangan plang bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemprov Jabar.
"Langkah kita ini termasuk pengamanan, karena di Provinsi Jabar itu sesuai dengan keputusan gubernur, ada tim pengamanan aset yang terdiri dari BPKAD, Ispektorat, Biro hukum, dan OPD terkait," kata Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum dan HAM setda Jawa Barat Arif Nadjemudin. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait