CIREBON – Buntut aksi demonstrasi Gerakan Masyarakat Indonesia Bawah (GMBI) di Mapolda Jabar yang berakhir anarkis. Sebanyak 51 anggota GMBI menjalani pemeriksaan Polres Cirebon Kota.
Puluhan anggota GMBI itu dijemput di gerbang Tol Plumbon setelah mengikuti aksi demonstrasi di Mapolda Jabar.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika puluhan anggota GMBI itu terbukti melakukan onar.
“Bila terbukti melanggar hukum dan melakukan tindak pidana, saya pastikan akan ditindak tegas,” katanya, Jumat (28/01/2022).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penjemputan anggota GMBI yang berasal dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) untuk diperiksa di Mapolres Cirebon Kota.
“Yang berasal dari Wilayah Ciayumajakuning kita kumpulkan dahulu di Mako Polres Cirebon Kota. Yang berasal dari Kabupaten Cirebon sebanyak 32 orang, Kabupaten Indramayu 13 orang, dari Kota Cirebon sebanyak 6 orang,” terangnya.
Setelah diperiksa, mereka diminta memberikan pernyataan secara tertulis untuk tidak melakukan unjuk rasa berujung anarkis dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Kita minta mereka menulis surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan unjuk rasa yang bersifat anarkis,” pungkasnya. ***
Editor : Erick Disy Darmawan
Artikel Terkait