CIREBON – Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, tengah memeriksa 51 anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mereka dijemput di gerbang Tol Plumbon setelah mengikuti demonstrasi di Mapolda Jabar yang berakhir anarkis.
1 dari 51 anggota GMBI yang yang berasal dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) ini, dinyatakan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, sebanyak 6 orang menjalani pemeriksaan intensif, dan 1 orang dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Sedang kita dalami sejauh mana keterlibatan mereka, 6 orang itu limpahan dari Polda Jabar yang diamankan saat unjuk rasa berlangsung,” kata Fahri, Jumat (28/01/2022).
6 orang itu juga diperiksa apakah mereka terpapar COVID-19 atau tidak, pasalnya demonstrasi di Mapolda Jabar diduga kuat telah melanggar protokol kesehatan.
“Kita lakukan Tes Antigen COVID-19 dan hasilnya non reaktif semua,” imbuhnya.
Masih dari pemeriksaan intensif, pihaknya mendapati 1 orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo dan tengah diperiksa di Satuan Narkoba.
“1 orang positif mengkonsumsi psikotropika jenis Benzo. Saat ini kami periksa secara intensif di Satuan Narkoba,” pungkasnya. ***
Editor : Erick Disy Darmawan
Artikel Terkait