CIREBON, iNewsIndramayu.id-Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat dalam mengendalikan inflasi terbilang cukup berhasil. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) November kemarin daerah tersebut tidak masuk dalam data 7 kabupaten/kota wilayah inflasi di Jabar.
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, bahwa gerakan pangan murah (GPM) atau operasi pasar murah di wilayahnya cukup efektif untuk mengendalikan inflasi. Melalui GPM stabilitas harga-harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional pun cukup terjaga.
"Kita sudah melaksanakan gerakan pangan murah. Ini (GPM) tentunya untuk pengendalian inflasi serta meningkatkan keterjangkauan daya beli pangan masyarakat, dan strategis bagi masyarakat," ujar Imron kepada wartawan Rabu (13/12).
Selain GPM, kata Imron, stabilnya harga-harga kebutuhan pokok di pasaran juga karena berfungsinya 3 pilar ketahanan pangan. Ketiganya adalah terkait ketersediaan pangan, distribusi pangan, dan pemanfaatan pangan.
"Kita mempunyai 3 pilar ketahanan pangan, yang pertama terkait ketersediaan pangan, kedua distribusi pangan, dan ketiga terkait pemanfaatan," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, melalui Plt Sekdis, Andri, menjelaskan 3 pilar ketahanan pangan tersebut telah bersinergi dengan visi misi Bupati Cirebon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Bahwa di bidang ketahanan pangan, kita sejauh ini telah melakukan beberapa program kegiatan, di antaranya adalah kaitan dengan penanganan inflasi," ucapnya.
Sesuai dengan arahan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga, pihaknya telah melaksanakan gerakan pangan murah sebanyak 12 kali di beberapa desa maupun juga di dekat kantor pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon.
"Kemarin kita sudah melaksanakan di Sumber, hal ini sebagai langkah upaya bagaimana masyarakat dengan semakin tingginya harga-harga kebutuhan bahan pokok bisa lebih murah dalam mendapatkan sembako," katanya.
7 wilayah Inflasi di Jawa Barat. Foto: BPS Jabar
Dalam pelaksanaan program stabilisasi pasokan dan harga beras ini, lanjutnya, DKPP telah mengandeng Kodim 0620 Kabupaten Cirebon dan Polresta Cirebon untuk menjaga penyaluran SPHP di wilayah desa di Kabupaten Cirebon.
"Dimana kewenangan DKPP dalam hal ini adalah bersifat pengendali pengontrol. Untuk fungsi dan penyalurnya adalah PT Bulog dan PT POS sebagai leading dalam pendataan kaitan penerima manfaat dilapangan," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait