Ia menegaskan, bahwa PTSL adalah program pemerintah untuk masyarakat agar bisa mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
"Pengurusannya dimintain uang engga? Ini programnya gratis dari pemerintah," tanya Nina kepada penerima sertifikat.
Sementara itu Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Indramayu, Muhammad Puspoharto mengatakan, Desa Arjasari ini mengajukan sebanyak 2.010 bidang dan yang baru jadi sebanyak 150 bidang.
Selain membagikan 150 sertifikat tanah bagi warga Desa Arjasari, pada kesempatan itu diserahkan pula sertifikat kepada Musala Al Hidayah Krangkeng. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait