Dipasang di Zona Terlarang, APK Caleg DPR RI Dibongkar Bawaslu Kuningan

Andri Yanto
Bawaslu Kuningan membongkar baliho milik salah satu caleg DPR RI yang terpasang di zona Terlarang.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman dalam keterangan persnya, mengatakan, fokus penertiban APK ini karena terpasang di area zona larangan kampanye.

Zona terlarang ini salah satunya di sepanjang Jalan Siliwangi mulai dari Bundaran Cijoho hingga Taman Kota.

“Kami ingatkan dan imbau kepada peserta pemilu khususnya Calon Anggota Legislatif, untuk tidak memasang di zona-zona larangan. Itu sesuai dengan SK KPU nomor 647 tahun 2023, kami berharap semua mematuhi terkait pemasangan alat peraga ini,” tandasnya.

Pihaknya akan secara tegas melakukan sterilisasi di sepanjang Jalan Siwilangi, khususnya titik larangan kampanye. “Intinya semua (APK) di sepanjang jalur Siliwangi, kami sterilisasi,” tukasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network