Dipasang di Zona Terlarang, APK Caleg DPR RI Dibongkar Bawaslu Kuningan

Andri Yanto
Bawaslu Kuningan membongkar baliho milik salah satu caleg DPR RI yang terpasang di zona Terlarang.

Pihaknya mengaku, jika APK Caleg DPR RI itu terpasang atas informasi yang didapat dari petugas di lapangan. Padahal titik tersebut, sebelumnya telah dilakukan penertiban APK.

“Setelah mendapat informasi itu, kami langsung membuat surat rekomendasi kepada pemerintah daerah, dan hari ini ditindaklanjuti. Ini (APK) baru ya, jadi pemasangan baru. Setelah kami cek, ini milik vendor swasta, tapi kami tidak fokus pada berbayar atau tidak berbayar, namun fokus bahwa di sini adalah zona larangan pemasangan (APK) maka ditertibkan,” bebernya.

Pemasangan APK itu, diakui tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sehingga saat pencopotan dilakukan, Bawaslu telah menyampaikan surat rekomendasi terhadap partai bersangkutan. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network