3. Cek Denda BPJS Kesehatan Melalui SMS
- Ketik SMS atau pesan dengan format: TAGIHAN (Spasi) Nomor kartu BPJS Kesehatan
- Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400
4. Cek Denda BPJS Kesehatan Melalui Website Resmi
- Buka aplikasi peramban di gawai atau perangkat komputer kamu
- Lalu, kunjungi alamat https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs
- Klik menu Cek Iuran BPJS Kesehatan yang dapat kamu temukan di sisi kanan halaman website
Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan
Setelah mengecek tagihan dan denda BPJS Kesehatan, ada baiknya untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Adapun, cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan dapat dilakukan, melalui minimarket, ATM, maupun aplikasi E-Commerce.
Demikian ulasan mengenai cara cek denda BPJS Kesehatan dan cara membayar tunggakan. Semoga bermanfaat!
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait