Naik, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Wikku D Nugroho
Gaji petugas KPPS Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNewsIndramayu.id - Gaji petugas KPPS Pemilu 2024 membuat penasaran banyak orang. Terlebih, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi petugas KPPS pada Pemilu 2024. 

Sebagai informasi, pendaftaran KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 telah resmi dibuka sejak 11 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi akan dijadwalkan pada 29-30 Desember 2023. 

Meski berstatus sebagai relawan, namun kita harus mengapresiasi tanggung jawab yang diembannya. Termasuk dengan memberikan gaji yang layak. 

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Melansir laman resmi KPU, Selasa (19/12/2023), gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pemilu lima tahun lalu.

Adapun, besaran gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 mencapai Rp1.200.000. Nominal tersebut naik Rp650.000. 

Di sisi lain, gaji anggota KPPS Pemilu 2024, yaitu sebesar Rp1.100.000. Di Pemilu 2019 lalu, gaji yang didapatkan anggota KPPS, yakni Rp500.000 saja. 

Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30 Ayat 1 dan 2, tugas dan wewenang petugas KPPS, di antaranya mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS, melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS, dan menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu.

Lalu, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan, membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan perhitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS. 

Serta, menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS dan Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Itulah informasi mengenai gaji petugas KPPS Pemilu 2024. Semoga bermanfaat!(*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network