Masa Tenang Pemilu, Panwascam Pabedilan Tegaskan Larang APK Masih Terpasang

Tarjoni
Panwascam Pabedilan menggelar apel sebelum menertibkan APK di masa tenang. (Ist)

CIREBON, iNewsIndramayu.id –Masa tenang Pemilu yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, harus dipatuhi, oleh semua peserta pemilu. 

Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Pabedilan tak segan mengambil langkah tegas, ketika masih ditemukan adanya peserta pemilu yang melanggar aturan. 

Hal itu, disampaikan Ketua Panwascam Pabedilan, Carya Yaya Sundraya. Menurutnya, dimasa tenang tidak boleh ada Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang. 

"Kalau masih ditemukan, kami perintahkan, jajaran pengawas mengambil langkah tegas untuk menurunkan APK yang masih terpasang," katanya. 

Alasannya, karena APK merupakan bagian dari kampanye, dan hal itu dilarang selama masa tenang. 

Penertiban APK dilakukan dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah kerjanya. Dia, juga menekankan peran PTPS dalam memastikan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari APK. 

"Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan TPS mereka bersih dari APK. Jika masih ada APK yang terpasang, kami akan segera melakukan tindakan penindakan," imbuhnya.

Tambahnya, sebelum melaksanakan penurunan APK, pihak Panwascam telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Pabedilan untuk menghadapi masa tenang. Patroli masa tenang juga akan dilakukan di setiap tingkatan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu. 

"Patroli ini bertujuan untuk mencegah upaya kampanye selama masa tenang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu lainnya," ungkapnya.

Ia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga kesehatan, mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda. Hal ini dilakukan agar para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. 

"Tanpa terganggu oleh masalah kesehatan," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network