Kara menyebut panggilan itu ditujukan untuk mengurai segala persoalan atas kejanggalan dalam proses input data suara yang telah beredar di media sosial (medsos). Baginya, Sirekap memiliki peran yang strategis untuk menjamin adanya transparansi dari data suara dan menghindari ada banyak tuduhan dugaan terjadi kecurangan pemilu di level yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).
"Kita tidak menginginkan adanya situasi di mana transparansi ini dihilangkan, karena apa? Karena itu tadi kita ingin menginginkan sebuah pemilu yang transparan," tuturnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait