Kalau membutuhkan uang jangan lari ke rentenir atau pinjaman online (pinjol) illegal, cari koperasi yang berbadan hukum resmi, salasatunya KSP Mitra Jasa Indramayu. Jasa yang dipatok rentenir dan pinjol ilegel sangat memberatkan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji usai membukan Rapat Akhir Tahun (RAT) KSP Mitra Jasa Indramayu Tahun Buku 2021 di gedung PGRI Sindang, Sabtu (12/02/2022).
Kusmana juga mendukung ekspansi yang dilakukan KSP Mitra Jasa ke berbagai daerah, karena menurutnya, bisa meminimalisasi pergerakan rentenir yang massif di pasar tradisional. Ia tidak memungkiri karena butuh uang banyak pedagang terjerat hutang dengan jasa berlipat-lipat.
“Untuk meminimalisasi pergerakan rentenir dan pinjol illegal, solusinya adalah KSP,” tegas dia.
Menurutnya, KSP didirikan dengan tujuan untuk membantu dan mensejahterakan para anggotanya lewat uang atau modal yang mereka kumpulkan. “Keberadaan KSP secara langsung membantu ekonomi kerakyatan Indonesia,” sambungnya.
Kusmana Hartadji mengatakan KSP Mitra Jasa adalah koperasi yang sehat hal itu dibuktikan dengan RAT meski di masa pandemi. Karena RAT merupakan bentuk tanggung jawab pengurus kepada para anggota.
Dengan dilakukannya ekspansi ke berbagai daerah semoga KSP Mitra Jasa lebih maju dan berkembang.
Sementara itu, Ketua KSP Mitra Jasa Indramayu, H. Ngadino menjelaskan pihaknya akan membuka satu Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Talaga Kabupaten Majalengka.
“Jika memungkinkan kami akan membuka KCP lebih dari satu namun dalam kondisi pandemic COVID-19 dapat melakukan ekspansi saja sudah bersyukur,” tambahnya.
Diketahui, KSP Mitra Jasa awalnya merupakan unit usaha simpan pinjam (USP) dari Primkopti Indramayu. Karena menunjukan perkembangan yang positip maka pada tahun buku 1992 USP diotonomiasasi dari unit-unit usaha Kopti yang lainnya dan pada 2004 statusnya dinaikan menjadi KSP.
KSP Mitra Jasa saat ini telah memiliki 4 kantor cabang dan satu kantor pusat di Indramayu. Sementara 4 kantor cabang tersebar di Indramayu, Subang, Majalengka dan Cirebon serta memiliki 28 KCP yang tersebar di empat kabupaten tersebut. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait