INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat (Jabar), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu tahun 2023.
Penyerahan opini WTP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Sudraminto Eko Putra, kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Wakil Ketua DPRD Indramayu, Turah, di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).
Sudraminto menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Selanjutnya, permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti pada Kabupaten Indramayu adalah potensi kegagalan investasi atas penyertaan modal pada BPR Karya Remaja dan BPR Indramayu Jabar.
"Terhadap beberapa rekomendasi yang dikeluarkan, pemerintah daerah harus menindaklanjutinya paling lambat selama 60 hari," kata Sudraminto.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait