Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat memonitor sejumlah toko hingga toko modern menyusul adanya kelangkaan minyak goreng. Pemcam juga mengkampanyekan larangan penimbunan minyak goreng.
Monitor kelangkaan minyak goreng itu sejalan dengan upaya yang dilakukan Pemkab setempat. Pasalnya imbas kelangkaan itu masyarakat merasa kesusahan mengingat minyak goreng adalah salah satu bahan utama kebutuhan pokok.
Untuk memenuhi kelangkaan itu, Pemkab Indramayu melakukan operasi pasar minyak goreng murah diberbagai pasar tradisional, terakhir di Pasar Losarang.
Dalam kesempatan itu Camat Haurgeulis, Dulyono menemukan salah satu toko menyimpan banyak minyak goreng di dalam gudang. Adanya temuan itu pihaknya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) meminta pemilik toko untuk segera menjual minyak goreng dengan harga seusai aturan yakni Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia meminta, pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng, karena kondisinya saat ini masyarakat tengah dirundung kemalangan atas ketidaktersediannya minyak goreng, disamping itu jika pun terdapat minyak goreng terkadang harganya yang mahal.
"Kami meminta kepada pemilik toko atau agen, supaya tidak menimbun minyak goreng serta segera dijual dengan harga sewajarnya," kata dia dalam keterangannya. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait