Rustan menambahkan, hamparan sawah organik 1.000 hektare tersebut sudah ada di Kecamatan Widasari dan 55 hektare di Kecamatan Jatibarang. Meskipun sudah tersedia 1.000 hektare, saat ini pihaknya terus mengembangkan lahan pertanian dengan sistem organik di kecamatan lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian, para petani yang lahan sawahnya menggunakan sistem organik ternyata mampu meningkatkan hasil produksinya dari semula 6-7 ton per hektare menjadi 10 ton per hektare.
"Dengan menggunakan organik selain terjadi peningkatan produksi juga ada peningkatan harga jual karena padi organik lebih mahal dan tentu menyehatkan serta ramah lingkungan," ujar Rustan.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, pihaknya sangat mengapresiasi atas kebijakan Kementerian Pertanian RI yang menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai daerah percontohan dalam pengembangan pertanian organik.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait