Tim penyidik, sambung Arie, juga telah menetapkan terhadap satu orang tersangka berinisial "C" selaku pengguna anggaran dan PPK pada kegiatan tersebut.
"Kejaksaan Negeri Indramayu tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi serta memohon dukungan kepada masyarakat pada setiap kegiatannya dalam melakukan penegakan hukum," pungkas Arie. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait