INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, yang memasuki masa purna tugas merasa sumringah. Pasalnya, mereka menerima dana purna tugas (kadeudeuh) dari Bupati Indramayu, Nina Agustina, sebesar Rp1.655.000.000.
Penyerahan dana purna tugas kepada Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang pensiun tersebut diserahkan melalui Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu, Aep Surahman (Sekretaris Daerah) yang mewakili Bupati Indramayu.
Penyerahan dana purna tugas itu berlangsung di ruang Ki Tinggil Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Kamis (18/7/2024).
Sekda Indramayu, Aep Surahman, pihaknya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas.
Menurutnya, mereka (PNS purna tugas) telah mengabdi dan mendedikasikan diri kepada negara dan masyarakat dalam memberikan pelayanan sesuai dengan tugas pada instansi masing-masing secara maksimal.
Editor : Tomi Indra Priyanto