Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN yang Jual Miras di Rumah

Marvin
Satpol PP Kebumen yang mengamankan oknum ASN yang jual miras di rumah (Foto: Beritasatu.com)

KEBUMEN, iNewsIndramayu.idSatpol PP Kebumen mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merk dan puluhan jeriken berisi miras oplosan dari razia yang dilakukan di tiga titik yaitu Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan.

Dalam razia tersebut, juga diamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial W (55) yang kedapatan menjual miras di rumahnya.

Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN Penjual Miras

Menariknya oknum ASN tersebut menyimpan miras tersebut di sebuah bunker yang berada di bawah dapur untuk mengelabui petugas.

Menariknya oknum ASN tersebut menyimpan miras tersebut di sebuah bunker yang berada di bawah dapur untuk mengelabui petugas.

Kasatpol PP Kabupaten Kebumen, Ira Puspitasari mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 04 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.

Pihaknya menyayangkan adanya oknum ASN yang diharapkan menjadi panutan bagi masyarakat justru malah menjadi contoh yang tidak baik

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network