BEKASI, iNewsIndramayu.id – Polsek Cikarang Barat berhasil dua maling motor di toko skincare Perumahan Kirana, Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pencurian motor milik pegawai di toko tersebut viral di media sosial pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Deutronomiun Maru'ao mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni, FN dan FT. Kasus ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko tersebut.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
